Untuk mengurus Kartu Indonesia Sehat (KIS) dan Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) ada beberapa tahap, dan berikut tahapan untuk pengurusanya ;
- Datang ke Kantor Pos terdekat dengan membawa Kartu Perlindungan Sosial (KPS) yang masih berlaku.
- Apabila KPS hilang, sertakan identitas lain dan surat keterangan Kepala Desa/ Lurah.
- Serahkan KPS dan identitas lain kepada petugas Pos dan tunggu proses pengecekan.
- Jika KPS hilang, akan dilakukan proses pemeriksaan tambahan oleh Dinas Sosial (Dinsos) atau aparat atau petugas pemda yang ditunjuk.
- Petugas akan memberikan Kartu Keluarga Sejahtera (KKS), Simcard atau e-Cash Mandiri yang berisi uang elektronik. Juga diberikan KIS dan KIP.
- Masyarakat akan tahu saldo simpanan dari handphone miliknya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar