Minggu, 09 November 2014

Charles Honoris Siap Perjuangkan Kebebasan Beragama

Anggota DPR RI dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan, Charles Honoris mengatakan siap berjuang sepenuhnya untuk membela kebebasan beragama di Indonesia.
“Saya akan berjuang mati-matian untuk mempertahankan kebebasan beragama, pluralisme, dan Bhineka Tunggal Ika di Indonesia,” ucap Charles Honoris kepada satuharapan.com saat ditemui usai mengikuti sidang paripurna Sumpah/Janji Anggota MPR/DPR/DPD RI terpilih periode 2014-2019, di Gedung MPR/DPR/DPD, Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (1/10).
Charles Honoris menambahkan hal tersebut merupakan harga mati yang harus dipertahankan di Indonesia.
Meski begitu, Charles yang merupakan pemeluk agama Kristen Protestan mengungkapkan dirinya tidak hanya berjuang membela kaum nasrani, namun Charles Honoris tetap berjuang untuk seluruh rakyat Indonesia, terutama dari daerah pemilihannya DKI Jakarta.
“Saya akan tetap berjuang untuk keadilan seluruh masyarakat Indonesia, karena dengan begitu semua komunitas akan mendapat keuntungan yang sama,” kata Charles Honoris.
Sebagai perwakilan Anggota DPR dari daerah pemilihan DKI Jakarta, lanjut Charles, Charles Honoris berkomitmen untuk tidak mengambil gaji untuk kepentingan pribadi. “Lima tahun ke depan saya sudah mendirikan rumah aspirasi atau konstituen, nanti ke depannya semua pengeluaran untuk program pemberdayaan di daerah pemilihan akan dilaporkan secara terbuka di situs internet atau di rumah konstituen kita,” kata Charles Honoris.
PDI Perjuangan Siap Bersaing
Politisi PDI Perjuangan itu juga berkomentar terkait peta politik yang terjadi saat ini, yakni antara Koalisi Merah Putih dan koalisi partai pendukung Joko Widodo-Jusuf Kalla. Menurut Charles Honoris, waktu akan menyadarkan seluruh Anggota DPR RI untuk mementingkan kepentingan rakyat dibanding keperluan elit-elit politik.
“Artinya akan ada beberapa partai yang bergabung dengan kita di Koalisi Indonesia Hebat (PDIP, PKB, Hanura, dan NasDem, red),” ujar Charles Honoris.
Charles Honoris pun mengungkapkan partai tempatnya bernaung siap bersaing dalam pemilihan Ketua DPR RI dan pimpinan-pimpinan komisi, meskipun Undang-Undang MPR, DPR, DPD, dan DPRD (UU MD3), sudah terbentuk.
Sumber

Tidak ada komentar:

Posting Komentar